Senin, 14 Januari 2013

KEBUDAYAAN NASIONAL KEBUDAYAAN

Secara garis besar ada tiga macam kebudayaan dalam masyarakat Indonesia, yaitu :

  1. Kebudayaan Nasional Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  2. Kebudayaan suku- suku bangsa.
  3. Kebudayaan umum lokal sebagai suatu wadah yang mengakomodasi lestarinya perbedaan- perbedaan identitas suku bangsa serta masyarakat- masyarakat yang saling berbeda kebudayaannya yang hidup dalam suatu wilayah
Komitmen Konstitusional terhadap kebudayaan Indonesia adalah UUD 1945 Pasal 32  " Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak- puncak kebudayaan di daerah- daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan- bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar