Rabu, 07 November 2012

IDENTITAS NASIONAL

A. Hakikat Bangsa
Konsep bangsa memiliki dua pengertian (Badri Yatim, 1999), yaitu bangsa dalam pengertian Sosiologis Antropologis dan bangsa dalam pengertian politis.

1. Bangsa dalam arti Sosiologis Antropologis.

Bangsa dalam pengertian Sosiologis Antroplogis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing- masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Satu negara terdiri dari beberapa bangsa, misalnya AS terdiri dari bangsa Negro, bangsa Indian, bangsa China, bangsa Yahudi dll. yang dahulunya merupakan bangsa pendatang. sebuah bangsa dapat pula tersebar dibeberapa negara, misalnya bangsa Arab tersebar diberbagai negara disekitar Timur Tengah.

2. Bangsa dalam arti Politis

Bangsa dalam pengertian Politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan kedalam. Bangsa dalam arti Sosiologis Antropologis sekarang ini lebih dikenal dengan istilah ethnic, suku, atau suku bangsa.

3. Cultural Unity dan Political Unity

Melalui Pemahaman yang kurang lebih sama, bangsa pada dasarnya memiliki dua arti yaitu bangsa dalam pengertian kebudayaan (cultural unity) dan bangsa dalam pengertian politik kenegaraan (political unity). Cultural Unity terjadi karena suatu masyarakat itu merupakan satu persekutuan hidup berdiri sendiri yang merasa satu kesatuan dalam hal ras, religi, bahasa, sejarah, dan adat istiadat. Anggota sebuah political unity,  mungkin berbeda corak dan latar belakang kebudayaannya, tetapi mereka menjadi satu bangsa dalam pengertian politik. Unsur- unsur yang menyatukan mereka sebagai unity maupun political unity merupakan Identitas kebangsaan bagi mereka.

4. Proses Pembentukan Bangsa Negara

Secara umum dikenal adanya dua proses pembentukan bangsa- negara, yaitu model ortodoks dan model mutakhir. (Ramlan Surbakti, 1999). Pertama, model ortodoks yaitu bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu, untuk kemudian bangsa itu membentuk satu negara tersendiri. Kedua, model mutakhir yaitu berawal dari negara terlebih dahulu yang terbentuk melalui proses tersendiri, sedangkan penduduk negara merupakan sekumpulan sukubangsa dan ras.

Kedua model ini berbeda dalam empat hal, yaitu :


  1. Ada tidaknya perubahan unsur dalam masyarakat.
  2. Lamanya waktu yang diperlukan dal proses pembentukkan bangsa- negara
  3. Kesadaran Politik masyarakat pada model ortodoks muncul setelah terbentuknya bangsa negara.
  4. Derajat partisipasi dan rezim politik.
B. Identitas Nasional.

Istilah Identitas Nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, Identitas Nasional berasal dari kata "Identitas" dan "Nasional". Oleh karena itu, identitas nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik (political unity).

a. Faktor pembentukkan identitas bersama.

Proses pembentukkan bangsa- negara membutuhkan identitas untuk menyatukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor- faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, meliputi primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika, sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan (Ramlan Surbakti, 1999).

b. Identitas Kebangsaan.

Cultural unity  merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti Sosiologis Antropologis. Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurang lebi bersifat askriptif (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah (bawanan), primer, etnik.

c. Identitas political unity.

Polotical unity  merujuk pada bangsa dalam pengertian politik yaitu bangsa- negara. Primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara, namun dewasa ini negara yang relatif homogen tidak banyak terjadi. Umumnya negara terbentuk adalah Negara Heterogen. Identitas- identitas kebangsaan itu merupakan kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional, dan ideologi nasional.

C. Hakikat Negara.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Negara mempunyai dua pengertian :
  1. Negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya.
  2. Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang di organisasi dibawah lembaga politik pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Menurut Soekarno Negara adalah organisasi kekuasaan masyrakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souvereign.
1. Unsur- unsur Negara.

Unsur- unsur Negara meliputi :
  • Rakyat, yaitu orang- orang yang bertempat tinggal diwilayah itu, tunduk pada kekuasaan negara dan mendukung negara yang bersangkutan.
  • Wilayah, yaitu daerah yang menjadi kekuasaan negara serta menjadi tempat tinggal bagi rakyat negara.
  • Pemerintah yang berdaulat, yaitu adanya penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di negara tersebut. Sebagai organisasi kekuasaan, negara memiliki sifat memaksa, monopoli, dan mencakup semua.
2. Teori Terjadinya Negara

a. Proses terjadinya negara secara teoritis

beberapa teori terjadinya negara adalah sebagai berikut :

  • Teori Hukum Alam, negara terjadi secara alamiah, bersumber dari manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki kecenderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
  • Teori Ketuhanan, Teori ini muncul setelash lahirnya agama-agama besar di dunia, yaitu Islam dan Kristen. Munculnya paham teori ini karena orang yang beragama yakin bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa (paham monoteisme) dan dewa-dewa (paham politeisme) yang mencipatakan alam semesta dan segala isinya termasuk Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar